Thursday 5 August 2010

Padang Reconstruction Judul Up to Date, Minim Solusi Muhammad Luthfi Munzir - Padang Today

Padang Reconstruction

klik untuk melihat foto

Peluncuran dan bedah buku Padang Reconstruction yang digagas BEM KM Unand Kabinet Kritis dan Solutif berlangsung meriah. Wakil Walikota Padang Mahyeldi Ansyarullah, SP turut hadir di gedung PKM  Unand, Jumat (12/2) sebagai keynote speaker. Terlihat juga perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Padangpariaman dan Pasaman Barat.

Bedah buku dilakukan oleh Eka Vidya Putra (dosen Sosiologi UNP) dan Edi Endrizal (dosen FISIP Unand, Koordinator Lembaga Survey Indonesia wilayah barat).

Mahyeldi dalam pemaparannya menyinggung berbagai upaya yang terus dilakukan Pemko Padang dalam mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada, perbaikan pendidikan dan berbagai pembenahan lain pasca gempa.

"Pemerintah yang sukses adalah pemerintah yang mampu mengoptimalkan SDM yang dimilikinya,"ujar Wawako.

Sementara itu, Edi Endrizal dengan tegas menyatakan bahwa tidak jelas apa visi yang akan dituju dari isi buku Padang Reconstruction tersebut. Meski secara judul dirinya memuji begitu up to date.

"Tidak jelas arah isi buku ini, sama halnya dengan Kota Padang yang tidak mempunyai visi yang jelas. Judulnya up to date, tetapi isinya kurang. Masih ditunggu Padang Reconstruction pasca gempa,"kata peneliti Lembaga Survey Indonesia ini.

Edi melihat, seharusnya pembangunan Kota Padang lebih fokus pada pelayanan publik. Apalagi dengan pegawai di Padang yang banyak.

"Potensi itu yang seharusnya dikembangkan sehingga Padang bisa menjadi sebagai daerah percontohan good governance. Jika itu yang dilakukan, sektor-sektor lain akan bisa ikut maju,"kata Edi.

Akan tetapi, menurut Edi, buku Padang Reconstruction bisa menjadi landasan bagi seluruh elemen Kota Padang untuk bisa mendiskusikan kembali permasalahan yang ada di Kota Padang.

"Meski buku tersebut belum menjadi solusi utuh tentang Kota Padang,"ujar Edi.

Sementara itu Eka Vidya menilai salah satu kelemahan buku bunga rampai seperti Padang Reconstruction ini justru semakin mengambangkan fokus apa sasaran utama buku tersebut.

"Buku ini tidak memuat jawaban tentang permasalahan, akan tetapi kumpulan bunga rampai dengan segala permasalahannya,"tegas Eka.

Eka berpandangan bahwa sektor elite lebih ditonjolkan dalam buku tersebut, salah satunya demokrasi.

"Demokrasi itu kan tidak hanya ditinjau dari sudut elit, tetapi demokrasi secara kelembagaan dan peranan civil society,"papar Eka.

Sehingga Eka memandang buku Padang Reconstruction lebih memandang kritikan terhadap elite atau pemerintah, tetapi tidak diseimbangkan dengan pandangan masyarakat Kota Padang terhadap pembangunan di daerahnya sendiri.(*)

Golput Terus Meningkat

 Golput Terus Meningkat
 (Hasil Penelitian dan pengamatan peningkatan jumlah golput)



DPR TOLAK FATWA HARAM PEMBOLOS

* Pengamat : Publikasikan Anggota DPR yang Sering Membolos
Jakarta (SIB)

Para Anggota DPR RI menolak penggunaan fatwa haram bagi para anggotanya yang membolos dan dinilai memakan gaji buta.
“Saya tak sarankan itu, ini institusi politik, berbeda, saya kira tidak perlu,” Kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Anggota DPR Fraksi PKS Al muzammil Yusuf mengatakan, fatwa belum diperlukan. “Saya kira saat ini ada cara yang lebih mudah, misalnya penggunaan mesin sidik jari, itukan masih bisa, murah lagi,” katanya.
Sekretaris Fraksi PPP di DPR, M Romahurmuziy mengatakan, fatwa tidak diperlukan karena tidak pada tempatnya.
“Inikan politik praktis, dan ini saya kira bisa diatasi, kalau ada fatwa harusnya bukan hanya institusi politik saja, tapi semuanya, kalau difatwa bisa semua yang bolos kena, tidak hanya para politisi, kan tidak pas juga,” katanya.
Sebelumnya Anggota DPR asal PKB Lili Wahid juga menolak adanya fatwa haram. “Kalau sampai fatwa-fatwa tidaklah, yang memboloskan juga sedikit, terus urgensinya juga harus dilihat. Tidak perlu fatwa-fatwa,” katanya.
Ia mengatakan, masalah membolos dalam rapat paripurna di DPR tersebut sebenarnya bisa diatasi dengan menetapkan jadwal yang jelas jauh-jauh hari sebelumnya.
“Bagusnya jadwalnya tidak mendadak, misalnya hari Selasa untuk paripurna, jadi semua anggota DPR bisa tahu dan memastikan bahwa hari itu mereka datang, karena kalau tidak ya kadang kita sudah membuat janji jauh-jauh hari sebelumnya dengan mitra DPR, sebagai salah satu aktivitas sosial kita sebagai anggota DPR kan,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Ma’ruf Amin mengatakan, pemberian fatwa haram bagi anggota DPR yang membolos rapat-rapat di lembaga tersebut sehingga dinilai memakan gaji buta dimungkinkan.
“Itu (fatwa haram) mungkin saja, itu bisa saja, kalau ada permintaan, sepanjang tidak masuk politik praktis, sepanjang menyangkut etika politik dalam rangka untuk kepentingan bangsa. Kalau politik praktis tidak bisa,” kata Ma’ruf Amin.
Sampai saat ini, masalah bolos para anggota DPR belum terselesaikan. Beberapa partai politik hanya memberikan peringatan agar anggotanya tidak membolos.
PENGAMAT: PUBLIKASIKAN ANGGOTA DPR YANG SERING MEMBOLOS
Pengamat Politik dari Universitas Negeri Padang, Eka Vidya Putra, memandang perlu mempublikasikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sering membolos sekaligus menyebutkan nama yang bersangkutan dan fraksinya.
“Publikasi ini perlu agar bisa menjadi pembelajaran bagi anggota DPR bersangkutan, masyarakat, dan partai politik sendiri,” kata dosen Universitas Negeri Padang (UNP) itu ketika diminta tanggapannya di Padang, Sabtu.
Menurut Eka, partai politik harus memberikan sanksi tegas terhadap kadernya yang duduk di lembaga legislatif yang sering membolos. Hal ini—bisa dikatakan—oknum itu sudah membangkang perintah partai.
Dia menyayangkan ada pembelaan dari fraksi dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap wakil rakyat yang sering membolos itu.
Eka lantas mempertanyakan anggota dewan yang tidak mengikuti sidang paripurna, “Bagaimana mereka menjalankan fungsi secara maksimal untuk membela kepentingan rakyat yang telah memilihnya kalau jarang datang ke Gedung MPR/DPR?”
Padahal, kata dia, agenda wakil rakyat mendatangi konstituen di daerah-daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat sudah terjadwal, yakni saat reses. “Jadi, tidak setiap saat mereka berada di tengah masyarakat,” katanya.
Pada kenyataan, kata dia, banyak anggota wakil rakyat yang masih kurang memahami tugas dan fungsinya.
Dengan kondisi seperti itu Dewan Kehormatan DPR harus menjalankan tugas dan fungsinya terkait dengan anggota legislatif yang sering membolos itu.
“Namun, banyak laporan anggota dewan yang membolos bukan munculnya dari dalam internal parlemen sehingga DK DPR tidak bisa melakukan tindakan tegas,” katanya.
Koreksi itu, menurut dia, seharusnya muncul dari lembaga parlemen (fraksi) dan partai politik sendiri.
Di lain pihak, dia memberi apresiasi sekretariat DPR yang telah berani mengungkap wakil rakyat yang membolos. (Ant/n)

PUBLIKASIKAN ANGGOTA DPR YANG SERING MEMBOLOS

formatnews - Padang, 31/7:

Pengamat Politik dari Universitas Negeri Padang, Eka Vidya Putra, memandang perlu mempublikasikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang sering membolos sekaligus menyebutkan nama yang bersangkutan dan fraksinya.
"Publikasi ini perlu agar bisa menjadi pembelajaran bagi anggota DPR bersangkutan, masyarakat, dan partai politik sendiri," kata dosen Universitas Negeri Padang (UNP) itu ketika diminta tanggapannya di Padang, Sabtu.
Menurut Eka, partai politik harus memberikan sanksi tegas terhadap kadernya yang duduk di lembaga legislatif yang sering membolos. Hal ini--bisa dikatakan--oknum itu sudah membangkang perintah partai.
Dia menyayangkan ada pembelaan dari fraksi dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap wakil rakyat yang sering membolos itu.
Eka lantas mempertanyakan anggota dewan yang tidak mengikuti sidang paripurna, "Bagaimana mereka menjalankan fungsi secara maksimal untuk membela kepentingan rakyat yang telah memilihnya kalau jarang datang ke Gedung MPR/DPR?"
Padahal, kata dia, agenda wakil rakyat mendatangi konstituen di daerah-daerah pemilihannya untuk menyerap aspirasi masyarakat sudah terjadwal, yakni saat reses. "Jadi, tidak setiap saat mereka berada di tengah masyarakat," katanya.

Pada kenyataan, kata dia, banyak anggota wakil rakyat yang masih kurang memahami tugas dan fungsinya.
Dengan kondisi seperti itu Dewan Kehormatan DPR harus menjalankan tugas dan fungsinya terkait dengan anggota legislatif yang sering membolos itu.
"Namun, banyak laporan anggota dewan yang membolos bukan munculnya dari dalam internal parlemen sehingga DK DPR tidak bisa melakukan tindakan tegas," katanya.
Koreksi itu, menurut dia, seharusnya muncul dari lembaga parlemen (fraksi) dan partai politik sendiri.
Di lain pihak, dia memberi apresiasi sekretariat DPR yang telah berani mengungkap wakil rakyat yang membolos. *ant*

Pengamat: Rumah Aspirasi Tak Harus Dianggarkan

"Rumah Aspirasi DPR bukan sesuatu hal yang baru dan telah ada yang menerapkan, tetapi bukan harus ada penganggaran khusus dari negara," kata Eka Vidya Putra kepada ANTARA ketika diminta tanggapannya di Padang, Rabu.
Menurut Eka, adanya keinginan DPR untuk memenuhi tuntutan undang-undang dengan pembentukan Rumah Aspirasi merupakan langkah maju untuk perkembangan politik lokal.
Namun, dalam implementasinya mesti ada penganggaran khusus, tentu akan berpeluang untuk disalahgunakan sehingga fungsi rumah Aspirasi tak berjalan optimal.
Jika wakil rakyat ingin membentuk Rumah Aspirasi tidak harus menuntut adanya penganggaran khusus dari negara, tapi anggota DPR bisa saja melakukan dengan menggunakan sekretariat partai atau kerja sama lintas partai berdasarkan daerah pemilihan.
Apalagi, kata mantan Ketua HMI Cabang Padang itu, menjemput aspirasi sudah merupakan tugas pokok dan fungsi anggota DPR karena merupakan wakil rakyat di parlemen.
Aspirasi yang sudah dihimpun DPR, lalu dikumpulkan untuk menjadi data sehingga melahirkan suatu kebijakan politik sebagai fungsi legislasinya.
Selain itu, DPR sudah jelas tugas pokok dan funsginya soal penganggaran dan pengawasan terhadap pelaksanaan roda pemerintahan.
Jadi, menurut Eka, anggota DPR tidak harus menuntut anggaran senilai Rp200 juta/tahun untuk membentuk rumah aspirasi karena alasan menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan.
Terkait, gaji yang diterima DPR setiap bulan dikeluarkan negara sudah termasuk didalamnya untuk tugas pokok dan fungsi untuk menjemput aspirasi.
Apalagi, janji-janji politik wakil rakyat ketika kampanye dalam pemilu legislatif akan memperjuangkan aspirasi masyarakat daerah pemilihan.
Namun, banyak fakta selama ini, setelah selesai pemilu legislatif dan telah mendapatkan kursi jarang untuk turun ke daerah pemilihan menjemput aspirasi.
Justru itu, anggota wakil rakyat harus bisa kembali untuk memahami tupoksinya sebagai wakil rakyat di parlemen dan tak mesti diukur kerja selalu dengan anggaran-anggaran.
"Konsep rumah aspirasi bagus, bakan telah ada yang melaksanakan sehingga hasilnya sangat efektif, tapi bukan tergantung pada anggaran dari negara," katanya.