Friday 25 February 2011

Makan Minum DPRD Rp2,1M

Sawahan, Padek – Gubernur Irwan Prayitno menyorot belanja perjalanan dinas dan makan minum di DPRD Padang. Dua pos mata anggaran itu menurutnya tidak logis dan nilainya terlalu besar.
Dari total belanja langsung di Sekretariat DPRD Rp17,160 milliar, dianggarkan 41,03 persen atau Rp7,04 milliar untuk perjalanan dinas DPRD dan 12,49 persen atau Rp1,5 milliar untuk biaya makan dan minum.
Hal tersebut terungkap dalam surat keputusan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno No903/264/DPKD-2010 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah terhadap APBD 2011 dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran APBD 2011. Surat hasil evaluasi itu dikeluarkan 28 desember 2010.
Untuk anggaran perjalanan dinas luar daerah, ternyata angka Rp7,04 milliar belum termasuk perjalanan dinas dalam daerah yang juga dianggarkan Rp1,56 milliar.
Penganggaran tersebut dinilai gubernur tidak logis dan tidak rasional serta bertentangan dengan amanat Permendagri No 37/2010 tentang Penyusunan APBD 2011 menegaskan, belanja perjalanan dinas dilakukan secara selektif dan dibatasi. Baik frekuensi, jumlah orang maupun jumlah harinya. ”Maka dari itu anggaran perjalanan dinas harus dikurangi sesuai asas kewajaran dan kepatutan,” pinta Gubernur dalam suratnya.
Sedangkan anggaran perjalanan dinas dalam daerah yang juga dinilai tak rasional, diminta diarahkan pada kegiatan langsung bersentuhan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.
Sejalan dengan alokasi perjalan dinas tersebut, sekretariat DPRD juga mengalokasikan belanja makanan dan minuman rapat senilai Rp2.142.660.000. Dengan rincian, pengadaan makan minum Rp167.100.000, pembahasan ranperda Rp105.120.000.
Kemudian, dialog dan koordinasi dengan pejabat pemda, tokoh masyarakat/agama Rp79.200.000, rapat kelengkapan dewan Rp171.240.000 dan kegiatan reses Rp1.620.000.000.
Pengalokasian anggaran tersebut dinilai gubernur tidak logis, dan tidak sesuai prinsip anggaran kinerja yuang lebih mengutamakan efisiensi, efektivitas, rasionalitas dan kewajaran serta kepatutan.
”Untuk itu, pengalokasian belanja makan dan minum dikurangi atau dirasionalkan. Dengan mempertimbangkan kebutuhan riil terukur, efisien serta sesuai asas kewajaran dan kepatutan,” kata Gubernur.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Padang Budiman mengatakan hasil evaluasi itu telah disesuaikan.Untuk perjalanan dinas ke luar daerah telah dilakukan pemangkasan 10 persen dari nilai semula. ”Kita sudah berikan penjelasan ke gubernur soal itu, termasuk untuk belanja makan dan minum,’ tukasnya.
Secara terpisah, pengamat kebijakan publik dari UNP Eka Vidya Putra menilai, dengan kinerja wakil rakyat biasa – biasa saja, tidak pantas mendapat anggaran sebesar itu. ”Di saat Pemko memangkas anggaran, tapi DPRD relatif membengkakkan anggaran. Jika anggaran yang dikeluarkan sesuai dengan kinerjanya, sah – sah saja,” kritiknya.(mg4)

GUSTI AYU GAYATRI
Padang Ekspres 12 Januari 2011

No comments: