Sawahan, Padek—Perilaku
para wakil rakyat tidak juga berubah. Meski gencar disorot publik
seputar anggaran kunjungan kerja ke luar Sumbar, tidak lantas membuat
para elite politik di Padang mengerem nafsu “raun-raunnya” demi
efisiensi anggaran.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga menyorot anggaran belanja perjalanan dinas luar daerah DPRD Padang itu. Anggarannya mencapai 57,54 persen dari total belanja langsung Sekretariat DPRD.
Sorotan Gubernur itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Sumbar No 903-566-2011.
Namun begitu, DPRD berdalih tingginya angka perjalanan dinas itu lantaran banyaknya rancangan peraturan daerah (ranperda) yang bakal dikebut DPRD di tahun 2012.
Dalam SK Gubernur itu memuat 20 poin menjadi sorotan terhadap RAPBD Padang 2012 dan Perwako Penjabaran APBD 2012. Sebanyak 4 poin di bidang pendapatan dan 16 poin di bidang belanja daerah.
Di antaranya, gubernur menyoroti penganggaran belanja makan dan minum rapat hampir di semua kegiatan Sekretariat DPRD dinilai tidak rasional, tidak efisien dan tidak sesuai kewajaran dan kepatutan.
Alokasi anggaran belanja perjalanan dinas luar daerah pada kegiatan DPRD mencapai Rp 14,7 miliar atau sekitar 57,54 persen dari total belanja langsung Sekretariat DPRD. Artinya, lebih dari separuh alokasi belanja langsung Sekretariat DPRD hanya untuk belanja perjalanan dinas luar daerah dan belum termasuk dalam daerah.
Penganggaran itu jelas bertentangan dengan ketentuan Permendagri No 22/2011 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2012 . Untuk itu, belanja perjalanan dinas luar daerah tersebut dikurangi hingga di bawah 50 persen dari total belanja Sekretariat DPRD.
Ketua DPRD Padang Zulherman mengakui adanya sejumlah koreksi Gubernur Sumbar Irwan Prayitno terhadap APBD Padang, termasuk belanja DPRD. Menyikapi itu, katanya, DPRD Padang telah memangkas anggaran Rp 2 miliar.
“Memang anggaran perjalanan dinas DPRD disorot. Tapi, tingginya anggaran dinas itu dikarenakan tahun depan 36 program legislasi daerah (prolegda) DPRD. Hampir sebagian besar evaluasi terkait kesalahan administrasi saja. Temuan makan minum DPRD juga menjadi sorotan gubernur,” katanya.
Bisa Dibatalkan
Secara terpisah, pengamat Kebijakan Publik dari UNP Eka Vidya Putra mengatakan, gubernur dapat membatalkan alokasi dana untuk kegiatan kunjungan kerja DPRD. Besarnya alokasi anggaran kunker DPRD, dinilainya mencederai rasa keadilan masyarakat.
“Seyogyanya anggota DPRD mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan mereka. Harusnya anggaran untuk rakyat yang diperbesar, bukan untuk mereka. DPRD boleh saja membuat anggaran, tetapi itu harus sesuai outputnya. DPRD harus membuat penganggaran yang prorakyat, bukan hanya untuk kepentingan mereka saja,” katanya.
Masih banyak pengalokasian anggaran yang dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat. Di antaranya perbaikan saluran drainase tersumbat, jalan berlubang, lampu jalan, traffic light banyak mati, serta anggaran lainnya.
“Sepanjang kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi, tak ada persoalan pengalokasian anggaran ditingkatkan,” sarannya. (mg10)
No comments:
Post a Comment